Food Station Usulkan Susu Masuk dalam BPNT
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (Food Station), Arief Prasetyo Adi mengusulkan agar susu dimasukkan dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat.
Saya usulkan susu dimasukkan dalam BPNT karena susu mengandung zat yang memang diperlukan,
Dikatakan Arief, upaya peningkatan konsumsi susu cukup penting saat ini. Hal itu diungkapkan Arief dalam Webinar Pusat Kajian Pertanian dan Advokasi di Jakarta.
Food Station Raih Tiga Penghargaan TOP BUMD Awards 2020
"Saya usulkan susu dimasukkan dalam BPNT karena susu mengandung zat yang memang diperlukan untuk menambah energi," ujar Arief, Selasa (1/9).
Dalam program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), PT Food Station Tjipinang Jaya telah memasukkan komoditas susu, sehingga sekitar satu juta penerima manfaat mendapatkan asupan gizi tambahan dari susu setiap bulannya.
Susu tersebut merupakan susu lokal yang diproduksi dari Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KSPBU) dan dikemas dalam brand FS, sehingga dipastikan bukan susu impor.
Ditambahkan Arief, susu perlu dimasukkan dalam program tersebut seiring adanya penambahan alokasi sekaligus momentum meningkatkan konsumsi susu dalam negeri.
"Selama pandemi COVID-19, program-program bantuan sosial diutamakan untuk komoditas pangan pokok. Sementara, sumber protein yang terkandung dalam susu tidak diberikan rutin. Adapun pasokan susu yang telah disiapkan, jadinya dijual secara komersial," katanya.
Sekadar diketahui pemerintah pusat telah memperpanjang program bantuan sosial berupa BPNT senilai Rp 200 ribu per bulan hingga akhir Desember 2020 dari biasanya Rp 150 ribu per bulan.